Selasa, 20 Desember 2011

Masyarakat Madani

A. Proses Demokratisasi Menuju Masyarakat Madani (Civil Society)
1. Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna turunannya. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln dapat merangkum makna demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Demokratisasi
Sebagai sebuah kondisi ideal, demokrasi tentu dicita-citakan oleh banyak kalangan. Tetapi upaya menuju demokrasi yang ideal merupakan sebuah proses yang tidak mudah. Proses menuju demokrasi inilah yang disebut sebagai demokratisasi. Demokratisasi dapat menjadi jalan untuk keluar dari otoritarianisme, karena proses ini akan mengembalikan hak-hak rakyat. Di bawah pemerintahan yang otoriter tidak ada demokrasi, karena hak rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, kebudayaan dan ekonomi dibatasi. Karena itu dukungan rakyat terhadap demokratisasi akan sangat menetukan keberhasilan proses tersebut.
Demokratisasi biasanya diawali dengan adanya liberalisasi (meluasnya kebebasan). Dalam tahap ini media massa agak diberi kelonggaran sehingga tidak menghadapi ancaman pembredelan, masyarakat cukup leluasa melakukan partisipasi sosial melalui organisasi dan wahana lain, serta mulai berkembang penghargaan terhadap keragaman (pluralisme). Walaupun demikian, nilai-nilai demokrasi belum diterapkan secara utuh karena ada pembatasan hak rakyat oleh Negara.
Menuju Masyarakat Madani (Civil Society)
Pada dasarnya, politik berkenaan dengan kehidupan publik, yaitu kehidupan yang berkaitan dengan orang kebanyakan atau rakyat. Dalam kehidupan inilah diatur proses serta mekanisme agar seluruh aspek kehidupan menjadi teratur. Untuk itu dibentuk lembaga-lembaga yang membidangi urusan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Secara umum lembaga-lembaga tersebut diandalkan mewakili sebuah organsiasi besar yang bernama negara.
Selain lembaga-lembaga negara, terdapat pula lembaga politik lain seperti partai politik. Politik adalah organsasi yang terdiri atas sekelompok orang yang mewakili tujuan sama dan dibentuk untuk memperjuangkan tujuan melalui kekuasaan politik. Jadi partai politik terlihat dalam persaingan untuk memegang kekuasaan politik.
Masyarakat madani (civil society) merupakan wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikehidupan yang mandiri, berkeadilan sosial, dan sejahtera. Masyarakat madani mencerminkan sifat kemampuan dam kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Civil society terbentuk dari kelompok-kelompok kecil dari luar lembaga negara dan lembaga lain yang berorientasi kekuasaan. Sebagai sebuah komunitas, posisi masyarakat madani berada di atas keluarga dan di bawah negara. Jadi, jika diandaikan bahwa kelompok terkecil dalam masyarakat adalah keluarga dan kelompok terbesr adalah negara, maka civil society berada diantara keduanya.
Bentuk masyarakat madani dapat kita perhatikan pada kelompok-kelompok kecil dalam masyarakat. Organisasi-organisasi seperti organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, atau organisasi profesi adalah bentuk nyata masyarakat madani. Di Indonesia organisasi semacam itu sering disebut dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau juga lembaga swadaya
7
masyarakat (LSM). Organisasi-organisasi tersebut memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Mandiri dalam hal pendanaan (tidak tergantung kepada negara)
- Swadaya dalam kegiatannya (memanfaatkan berbagai sumber daya di lingkungannya)
- Bersifat memberdayakan masyarakat dan bergerak dibidang sosial
- Tidak terlibat dalam persaingan politik untuk merebut kekuasaan
- Bersifat inklusif (meliputi beragam kelompok) dan menghargai keragaman.
Bentuk sederhana masyarakat madani dapat dilihat antara lain melalui budaya gotong royong yang mencerminkan kemandirian dan partisipasi masyarakat. Budaya masyarakat nyang mandiri dan aktif harus terus kita kembangkan agar terbangun masyarakat madani yang menopang demokrasi. Adalah budaya seperti itu di masyarakat sekitarmu ?
Organisasi-organisasi soaial berperan penting dalam membentuk masyarakat yang kuat, yaitu masyarakat yang mandiri, memiliki pamahaman yang tinggi akan persoalan sosial, dan turut aktif dalam berbagai aktivitas sosial. Untuk itu perlu dibentuk kesadaran sosial yang tinggi dikalangan masyarakat agar mereka turut serta secara aktif dalam berbagai aktivitas. Hal ini penting mengungat mobilisasi politik (pengerahan massa) oleh pihak lain dengan imbalan tertentu juga dapat mendorong partisipasi politik. Tetapi, partisipasi politik yang didorong oleh mobilisasi biasanya bersifat eksternal, sementara partisipasi yang didasari oleh kasadaran politik menunjukkan adanya kecerdasan publik. Dalam hal ini kesadaran dan partisipasi akan membentuk masyarakat yang kuat dan mampu menentukan arah yang hendak mereka tuju untuk menunjukkan kehidupan yang berkeadilan dan sejahtera.
Pemahaman tentang civil society menurut kita adalah pengembangan dan pembangunan masyarakat warga, yang sekali lagi membangun komunitas yang tidak pecah menjadi sana dan sini secara ekslusif oleh perbedaan
8
pandangan dan kepentingan. Perbedaan justru disadari sebagai pentingnya komunitas warga yang inklusif, toleran, terbuka, beradab, dan berbudaya serta harus kita kembangkan dan kita bangun.
B. Prinsip-prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal
Dalam prinsip negara demokrasi, tidak terdapat dominasi pemerintah yang berlebihan, maksudnya tidak setiap aspek kehidupan dikendalikan secara monopolistik dan terpusat oleh negara. Karena itu warga negara seharusnya terlibat dalam hal tertentu seperti pembuatan keputusan-keputusan politik, baik secara langsung melalui wakil-wakil pilihan mereka. Selain itu, mereka memiliki kebebasan untuk berpartisipasi dan memperoleh informasi serta berkomunikasi.
Prinsip-prinsp demokrasi yang berlaku universal mencakup :
1. Ketrlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
2. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu diantara warga negara
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara
4. Penghormatan terhadap supremasi hukum
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap warga negara yang menerapkan demokrasi memiliki kecenderungan yang sama dalam hal prinsip-prinsip yang dianut. Beberapa prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, antara lain mencakup :
1. Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini, pemilu menjadi salah satu cara untuk melakukan persiapan. Selain itu, masyarakat pula menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
9
Ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan partisipatori.
a. Pendekatan Elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
b. Pendekatan partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi, karena itu untuk mendapatkan keuntungan seperti ini kita harus menegakkan kembali demokrasi langsung.
2. Persamaan (Kesetaraan) Diantara Warga Negara
Masalah persamaan, hal ini menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Untuk membuktikan hal tersebut tidak sulit, karena baik negara yang demokratis maupun bukan, selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain : persamaan politik, persamaan dimuka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
3. Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Kebebasan dan kemerdekaan pada awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme. Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. Kebebsan tersebut terutama menyangkut hak-hak kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm ekspresi
10
kebudayaan, dan hak pribadi). Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara.
4. Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan baik oleh pihak penguasa maupun oleh rakyat. Tidak terdapat kesewenang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum, karena itu pemerintahan harus didasarkan kepada hukum yang berpihak kepada keadilan (Rule Of Low). Segala warga negara berdiri setara di depan hukum tanpa ada kecualinya. Jika hukum dibuat atas nama keadilan dan disusun dengan memperhatikan pendapat rakyat, maka tidak ada alasan untuk mengabaikan apalagi melecehkan hukum dan lembaga hukum. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.
5. Pemilu Berkala
Pemilihan umum, selain sebagai mekanisme untuk menentukan posisi pemerintahan secara periodik, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilihan umum menjadi kunci untuk menentukan apakah sistem itu demokratis atau bukan. Sistem pemilihan menjadi alat penting bagi partisipasi politik, dari satu individu/kelompok ke yang lain secara damai. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat, karena itu penting untuk menjaga keberlangsungan mekanisme ini demi tegaknya kedaulatan rakyat.

KETERKAITAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DENGAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA
Dalam tatanan normatif, prinsip-prinsip demokrasi universal dapat kita pelajari dari berbagai tulisan. Namun, dalam tahap penerapannya kadang terjadi perbedaan atau bahkan dipraktekkan secara salah. Dalam hal ini, beberapa faktor seperti faktor mental dan sosiokultural sangat berpengaruh. Demokrasi selalu mencoba melakukan pengaturan mengenai „distribusi apa saja‟ yang diperebutkan dan mengatur cara-cara pendistribusiannya.
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang baru saja mencoba membangun demokrasi setelah keluar dari otoritarianisme Orde Baru 1998. Meski demikian, hingga kini banyak kalangan berpendapat bahwa Indonesia masih dalam tahap “demokratisasi”. Artinya, demokrasi yang kini coba kita bangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak hal yang perlu dibangun, bukan hanya berkaitan dengan sistem politik, tetapi juga budaya, hukum, dan perangkat-perangkat lain
Pengertian Demokrasi Pancasila
Rumusan singkat demokrasi Pancasila yang tercantum dalam sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Rumusan tersebut pada dasarnya merupakan rangkaian totalitas yang terkait erat antara satu sila dengan sila lainnya (bulat dan utuh). Ada beberapa pendapat mengenai pengertian Demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
a. Prof. Dardiji Darmodihardjo, SH
Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup Bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945.
b. Prof. Dr. Drs. Notonagoro, SH
Demokrasi Pancasila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berprikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
15
Indonesia. (pengertian senada dikemukakan pula oleh Soemantri, SH dan Drs. S. Pamudji, MPA)
c. Ensiklopedia Indonesia
Demokrasi Pancasila berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
2. Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan pendapat tentang Demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya, yakni :
a. Aspek material (segi isi/substansi)
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan dioleh integrasikan sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian Demokrasi Pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial (lihat amandemen UUD 1945 dan penjelasannya dalam pasal 27, 28, 29, 30, 31, 33 dan 34).
b. Aspek formal
Demokrasi Pancasila merupakan bentuk atau cara pengambilan keputusan (demokrasi politik) yang dicerminkan oleh sila keempat, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
3. Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Prinsip demokrasi universal bila dikaitkan dengan prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila, secara normatif dapat kita simak sebagai berikut :
Demokrasi Universal
1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
2. Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu diantara warga negara
16
Demokrasi Pancasila
1. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Keseimbangan antara hak dan kewajiban
3. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral Kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain.
Sesungguhnya prinsip-prinsip demokrasi universal memiliki keterkaitan erat dengan Demokrasi pancasila, baik secara noemarif maupun sipstantif keterkaitan tersebut kemidian dipraktikkan swecara khusus (partikular) melalui masukanyadan nilai dan kepribadian Indonesia yang khas sebagai mana tercermin melalui dasar negara pancasila. Dengan demikian, sebenarnya demokkrasi pancasila secara teori maupun memberikan “jiwa “atau „spirit‟‟ kepada para penyelenggara negara (pejabat publik) dan eliti politik untuk dapat melaksanakan syestem politik dan penyelenggaraan negara dengan sebaik-baiknya.
D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Paham demikrasi yang sejak awal kemerdekaan diterapkan di Indonesia, sesungguhnya sidah mengacu kepada nilai-nilai pancasila. Asas musyawara mufakat dan kekeluargaan/gotong royong, merupakan prinsip nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia yang telah lama berkembang secara baik ditataran masyarakat pedesaan. Dengan demikian, hakikat demokrasi Pancasila yang kemudian dikembangkan dalam bidang politik, ekonomi dan sosial budaya menjadi falsafah ideologi negara sangat mungkin dapat berkembang sesuai dengan ciri khas masyarakat Indonesia yang pluralistik.
Untuk dapat melihat pelaksanaan demokrasi di Indonesia, sebelumnya perlu dilihat sejarah pertumbuhan demokrasi pancasila berdasarkan aspek maretial dan formal sebagai berikut.
17
 Aspek Material
Prinsip dasar demokrasi pancasila adalah hasil berpikir dan ciptaan manusia Indonesia sebagai bagian integral dari sosial budaya bangsa Indonesia. Pikiran dasar yang berkembang merupakan upaya bersama manusia Indonesia dalam rangka memecahkan berbagai masalah kehidupan yang dihadapinya. Untuk itu, unsur kebersamaan yang dijiwai oleh prinsip kekeluargaan menjadi faktor utama, dengan demikian, hasil pemecahan masalahnya tetap berada dalam konteks kegotongroyongan dan kebahagiaan hidup bersama pula.
 Aspek Formal
Peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 selain mendatangkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, juga menghasilkan kehidupa berkonstitusi tertulis/formal. Di dalam konstitusi (UUD 1945), telah disepakati dan ditetapkan berbagai prinsip hidup bernegara, antara lain tentang hak kedaulatan rakyat, keuasaan presiden, DPR, Mahkamah Agung, MPR, dan sebagainya. Melalui proklamasi, falsafah/ideologi dan sistem politik demokrasi pancasila ditetapkan secara formal di dalam UUD 1945, yang untuk selanjutnya digunakan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dab bernegara.
Sejarah mencatat dalam perjalanan bangsa Indonesia setelah ditetapkannya UUD 1945, telah terjadi inkonsistensi terhadap hasil kesepakatan sistem politik. Hal ini terbukti dengan banyaknya perubahan yang secara garis besar dapat dikemukakan sebagai berikut.

Budaya Politik

1. Pengertian Umum Budaya Politik
Budaya politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun, setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitenya. Seperti juga di Indonesia, menurut Benedict R. O'G Anderson, kebudayaan Indonesia cenderung membagi secara tajam antara kelompok elite dengan kelompok massa.
Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli
Berikut ini merupakan pengertian dari beberapa ahli ilmu politik tentang budaya politik.
a. Rusadi Sumintapura :Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
b. Sidney Verba :Budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekspresif dan nilai-nilai yang menegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilakukan.
c. Alan R. Ball :Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.
d. Austin Ranney :Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola orientasi-orientasi terhadap objek-objek politik.
e. Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr. :Budaya politik berisikan sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi.
 Komponen-Komponen Budaya Politik
Menurut Ranney, terdapat dua komponen utama dari budaya politik, yaitu orientasi kognitif (cognitive orientations) dan orientasi afektif (affective oreintatations). Sementara itu, Almond dan Verba dengan lebih komprehensif mengacu pada apa yang dirumuskan Parsons dan Shils tentang klasifikasi tipe-tipe orientasi, bahwa budaya politik mengandung tiga komponen obyek politik sebagai berikut.
Orientasi kognitif : yaitu berupa pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya.
Orientasi afektif : yaitu perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan pe-nampilannya.
Orientasi evaluatif : yaitu keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan.
. TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK
1. Berdasarkan Sikap Yang Ditunjukkan
Pada negara yang memiliki sistem ekonomi dan teknologi yang kompleks, menuntut kerja sama yang luas untuk memper­padukan modal dan keterampilan. Jiwa kerja sama dapat diukur dari sikap orang terhadap orang lain. Pada kondisi ini budaya politik memiliki kecenderungan sikap ”militan” atau sifat ”tolerasi”.
a. Budaya Politik Militan
Budaya politik dimana perbedaan tidak dipandang sebagai usaha mencari alternatif yang terbaik, tetapi dipandang sebagai usaha jahat dan menantang. Bila terjadi kriris, maka yang dicari adalah kambing hitamnya, bukan disebabkan oleh peraturan yang salah, dan masalah yang mempribadi selalu sensitif dan membakar emosi.
b. Budaya Politik Toleransi
Budaya politik dimana pemikiran berpusat pada masalah atau ide yang harus dinilai, berusaha mencari konsensus yang wajar yang mana selalu membuka pintu untuk bekerja sama. Sikap netral atau kritis terhadap ide orang, tetapi bukan curiga terhadap orang.
Jika pernyataan umum dari pimpinan masyarakat bernada sangat militan, maka hal itu dapat men­ciptakan ketegangan dan menumbuhkan konflik. Kesemuanya itu menutup jalan bagi pertumbuhan kerja sama. Pernyataan dengan jiwa tolerasi hampir selalu mengundang kerja sama. Berdasarkan sikap terhadap tradisi dan perubahan. Budaya Politik terbagi atas :

a. Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental Absolut
Budaya politik yang mempunyai sikap mental yang absolut memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang. dianggap selalu sempurna dan tak dapat diubah lagi. Usaha yang diperlukan adalah intensifikasi dari kepercayaan, bukan kebaikan. Pola pikir demikian hanya memberikan perhatian pada apa yang selaras dengan mentalnya dan menolak atau menyerang hal-hal yang baru atau yang berlainan (bertentangan). Budaya politik yang bernada absolut bisa tumbuh dari tradisi, jarang bersifat kritis terhadap tradisi, malah hanya berusaha memelihara kemurnian tradisi. Maka, tradisi selalu dipertahankan dengan segala kebaikan dan keburukan. Kesetiaan yang absolut terhadap tradisi tidak memungkinkan pertumbuhan unsur baru.
b. Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental Akomodatif
Struktur mental yang bersifat akomodatif biasanya terbuka dan sedia menerima apa saja yang dianggap berharga. Ia dapat melepaskan ikatan tradisi, kritis terhadap diri sendiri, dan bersedia menilai kembali tradisi berdasarkan perkembangan masa kini.
Tipe absolut dari budaya politik sering menganggap perubahan sebagai suatu yang membahayakan. Tiap perkembangan baru dianggap sebagai suatu tantangan yang berbahaya yang harus dikendalikan. Perubahan dianggap sebagai penyim­pangan. Tipe akomodatif dari budaya politik melihat perubahan hanya sebagai salah satu masalah untuk dipikirkan. Perubahan mendorong usaha perbaikan dan pemecahan yang lebih sempurna.
1. Berdasarkan Orientasi Politiknya
Dari realitas budaya politik yang berkembang di dalam masyarakat, Gabriel Almond mengklasifikasikan budaya politik sebagai berikut :
a. Budaya politik parokial (parochial political culture), yaitu tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitif (misalnya tingkat pendidikan relatif rendah).
b. Budaya politik kaula (subyek political culture), yaitu masyarakat bersangkutan sudah relatif maju (baik sosial maupun ekonominya) tetapi masih bersifat pasif.
c. Budaya politik partisipan (participant political culture), yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik sangat tinggi.
Namun dalam kenyataan tidak ada satupun negara yang memiliki budaya politik murni partisipan, pariokal atau subyek. Melainkan terdapat variasi campuran di antara ketiga tipe-tipe tersebut, ketiganya menurut Almond dan Verba tervariasi ke dalam tiga bentuk budaya politik, yaitu :
a. Budaya politik subyek-parokial (the parochial- subject culture)
b. Budaya politik subyek-partisipan (the subject-participant culture)
c. Budaya politik parokial-partisipan (the parochial-participant culture)
SOSIALISASI PENGEMBANGAN BUDAYA POLITIK
1. Pengertian Umum
Sosialisasi Politik, merupakan salah satu dari fungsi-fungsi input sistem politik yang berlaku di negara-negara manapun juga baik yang menganut sistem politik demokratis, otoriter, diktator dan sebagainya. Sosialisasi politik, merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik pada anggota masyarakat.
Proses Sosialisasi Politik
Perkembangan sosiologi politik diawali pada masa kanak-kanak atau remaja. Peranan keluarga dalam sosialisasi politik sangat penting. Menurut Easton dan Hess, anak-anak mempunyai gambaran yang sama mengenai ayahnya dan presiden selama bertahun-tahun di sekolah awal. Keduanya dianggap sebagai tokoh kekuasaan. Easton dan Dennis mengutarakan ada 4 (empat) tahap dalam proses sosialisasi politik dari anak, yaitu sebagai berikut.
  1. Pengenalan otoritas melalui individu tertentu, seperti orang tua anak, presiden dan polisi.
  2. Perkembangan pembedaan antara otoritas internal dan yang ekternal, yaitu antara pejabat swasta dan pejabat pemerintah.
  3. Pengenalan mengenai institusi-institusi politik yang impersonal, seperti kongres (parlemen), mahkamah agung, dan pemungutan suara (pemilu).
  4. Perkembangan pembedaan antara institusi-institusi politik dan mereka yang terlibat dalam aktivitas yang diasosiasikan dengan institusi-institusi ini.
Suatu penelitian secara khusus telah dilakukan guna menyelidiki nilai-nilai pengasuhan anak yang dilakukan oleh berbagai generasi orang tua di Rusia. Nilai-nilai itu adalah sebagai berikut :
  1. Tradisi; terutama agama, tetapi juga termasuk ikatan-ikatan kekeluargaan dan tradisi pada umumnya
  2. Prestasi; ketekunan, pencapaian/perolehan, ganjaran-ganjaran material mobilitas sosial.
  3. Pribadi; kejujuran, ketulusan, keadilan, dan kemurahan hati.
  4. Penyesuaian diri; bergaul dengan balk, menjauhkan diri dari kericuhan, menjaga keamanan dan ketentraman.
  5. Intelektual; belajar dan pengetahuan sebagai tujuan.
  6. Politik; sikap-sikap, nilai-nilai, dan kepercayaan berkaitan dengan pemerin­tahan.
Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik. Adapun sarana alat yang dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi politik, antara lain :
1) Keluarga (family)
Wadah penanaman (sosialisasi) nilai-nilai politik yang paling efisien dan efektif adalah di dalam keluarga. Di mulai dari keluarga inilah antara orang tua dengan anak, sering terjadi “obrolan” politik ringan tentang segala hal, sehingga tanpa disadari terjadi tranfer pengetahuan dan nilai-nilai politik tertentu yang diserap oleh si anak.
2) Sekolah
Di sekolah melalui pelajaran civics education (pendidikan kewarganegaraan), siswa dan gurunya saling bertukar informasi dan berinteraksi dalam membahas topik-topik tertentu yang mengandung nilai-nilai politik teoritis maupun praktis. Dengan demikian, siswa telah memperoleh pengetahuan awal tentang kehidupan berpolitik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar dari sudut pandang akademis.
3) Partai Politik
Salah satu fungsi dari partai politik adalah dapat memainkan peran sebagai sosialisasi politik. Ini berarti partai politik tersebut setelah merekrut anggota kader maupun simpati-sannya secara periodik maupun pada saat kampanye, mampu menanamkan nilai-nilai dan norma-norma dari satu generasi ke generasi berikutnya. Partai politik harus mampu men-ciptakan “image” memperjuangkan kepentingan umum, agar mendapat dukungan luas dari masyarakat dan senantiasa dapat memenangkan pemilu.
Sosialisasi Politik dalam Masyarakat Berkembang
Masalah sentral sosiologi politik dalam masyarakat berkembang ialah menyang­kut perubahan. Hal ini dilukiskan dengan jelas oleh contoh negara Turki, di mana satu usaha yang sistematis telah dilakukan untuk mempengaruhi maupun untuk mempermudah mencocokkan perubahan yang berlangsung sesudah Perang Dunia Pertama. Mustapha Kemal (Kemal Ataturk) berusaha untuk memodernisasi Turki, tidak hanya secara material, tetapi juga melalui proses-proses sosialisasi. Contoh yang sama dapat juga dilihat pada negara Ghana.
Menurut Robert Le Vine, terdapat 3 (tiga) faktor masalah penting dalam sosialisasi politik pada masyarakat berkembang, yaitu sebagai berikut :
  1. Pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang dapat melampaui kapasitas mereka untuk "memodernisasi" keluarga tradisonal lewat indus­trialisasi dan pendidikan.
  2. Sering terdapat perbedaan yang besar dalam pendidikan dan nilai-nilai tradisional antara jenis-jenis kelamin, sehingga kaum wanita lebih erat terikat pada nilai tradisonal. Namun, si Ibu dapat memainkan satu peranan penting pada saat sosialisasi dini dari anak.
  3. Adalah mungkin pengaruh urbanisasi, yang selalu dianggap sebagai satu kekuatan perkasa untuk menumbangkan nilai-nilai tradisional. Paling sedikitnya secara parsial juga terimbangi oleh peralihan dari nilai-nilai ke dalam daerah-daerah perkotaan, khususnya dengan pembentukan komunitas­komunitas kesukuan dan etnis di daerah-daerah ini.
5. Sosialisasi Politik dan Perubahan
Sifat sosialisasi politik yang bervariasi menurut waktu serta yang selalu menyesuaikan dengan lingkungan yang memberinya kontribusi, berkaitan dengan sifat dari pemerintahan dan derajat serta sifat dari perubahan. Semakin stabil pemerintahan, semakin terperinci agensi-agensi utama dari sosialisasi politik Sebaliknya, semakin besar derajat perubahan dalam satu pemerintahan non totaliter, akan semakin tersebarlah agensi-agensi utama dari sosialisasi politik. Semakin totaliter sifat perubahan politik, semakin kecil jumlah agensi-agensi utama dari sosialisasi politik itu.
Sosialisasi Politik dan Komunikasi Politik
Sosialisasi politik, menurut Hyman merupakan suatu proses belajar yang kontinyu yang melibatkan baik belajar secara emosional (emotional learning) maupun indoktrinasi politik yang manifes (nyata) dan dimediai (sarana komunikasi) oleh segala partisipasi dan pengalaman si individu yang menjalaninya. Rumusan ini menunjukkan betapa besar peranan komunikasi politik dalam proses sosialisasi politik di tengah warga suatu masyarakat. Tidak salah jika dikemukakan bahwa segala aktivitas komunikasi politik berfungsi pula sebagai suatu proses sosialisasi bagi anggota masyarakat yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas komunikasi politik tersebut.
PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Pengertian Partisipasi Politik
Partisipasi Politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, seperti memilih pimpinan negara atau upaya-upaya mempengaruhi kebijakan pemerintah. Menurut Myron Weiner, terdapat lima penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi lebih luas dalam proses politik, yaitu sebagai berikut :
a. Modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyarakat makin banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik.
b. Perubahan-perubahan struktur kelas sosial. Masalah siapa yang berhak berpartisipasi dan pembuatan keputusan politik menjadi penting dan mengakibatkan perubahan dalam pola partisipasi politik.
c. Pengaruh kaum intelektual dan kemunikasi masa modern. Ide demokratisasi partisipasi telah menyebar ke bangsa-bangsa baru sebelum mereka mengembangkan modernisasi dan industrialisasi yang cukup matang.
d. Konflik antar kelompok pemimpin politik, jika timbul konflik antar elite, maka yang dicari adalah dukungan rakyat. Terjadi perjuangan kelas menentang melawan kaum aristokrat yang menarik kaum buruh dan membantu memperluas hak pilih rakyat.
e. Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah sering merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisasi akan kesempatan untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.
2. Konsep Partisipasi Politik
Dalam ilmu politik, dikenal adanya konsep partisipasi politik untuk memberi gambaran apa dan bagaimana tentang partisipasi politik. Dalam perkembangannya, masalah partisipasi politik menjadi begitu penting, terutama saat mengemukanya tradisi pendekatan behavioral (perilaku) dan Post Behavioral (pasca tingkah laku). Kajian-kajian partisipasi politik terutama banyak dilakukan di negara-negara berkembang, yang pada umumnya kondisi partisipasi politiknya masih dalam tahap pertumbuhan.